Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2023

ESSAI PENGALAMAN MENGIKUTI ASISTENSI MENGAJAR

  Nama                : Nelly Avrilia Nur Putri NIM                : 200131601651 Tempat AM     : SDN Kauman 1 Malang ESSAI PENGALAMAN MENGIKUTI ASISTENSI MENGAJAR Pelaksanaan asistensi mengajar di SDN Kauman 1 Malang merupakan pengalaman saya terjun pada dunia pendidikan yang sesungguhnya, dimana terjadi KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) secara langsung. Masih tidak disangka bahwa saya yang menjadi pendidik bagi peserta didik yang ada disana, yang notabene nya saya yang selalu menjadi peserta didik dan selalu dibimbing oleh guru maupun dosen yang ada di sekolah dan kampus. Menyenangkan namun juga mengesalkan, menjadi seorang guru bukanlah hanya perkara mengajar saja, tidak hanya mengajarkan ilmu secara materi saja kepada peserta didiknya namun juga harus bisa mengontrol diri sendiri. Menjadi seorang guru harus bisa memberi...

Essay Pengalaman Mengikuti AM

  Essay pengalaman mengikuti AM Perkenalkan nama saya Lailatul Hidayah. Saya mahasiswa dari Universitas Negeri Malang dari Departemen Administrasi Pendidikan Angkatan 2020. Pada saat ini saya sedang melaksanakan asistensi mengajar (AM) di SDN Kauman 1 Kota Malang. Dosen pembimbing lapangan saya Bernama Prof. Ali Imron. Asistensi Mengajar atau sering disebut AM merupakan salah satu program pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan formal di bawah bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing. Aktivitas di satuan Pendidikan ini dilaksanakan selama satu semester dan dihargai sebesar 20 SKS, termasuk kegiatan KPL dan KKN yang telah dikonversi menjadi kegiatan Asistensi Mengajar ini.Program AM memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa. Mahasiswa melaksanakan asistensi mengajar di beberapa bagian yaitu akademik, nonakademik, dan administrasi sekolah. Pengalaman saya selama mengikuti program Asistensi Mengajar di SDN Kauman 1 Malang dimulai saat pertama kali ...

ASISTENSI MENGAJAR DI SDN KAUMAN 1 MALANG

                                ASISTENSI MENGAJAR  DI SDN KAUMAN 1 MALANG                             Berdasar kepada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang ada pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 berkenaan dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti), Universitas Negeri Malang diharuskan untuk merancang serta melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif dengan tujuan agar mahasiswa mampu meraih capaian pembelajaran yang terdiri dari aspek sikap, pengetahuan, dan juga keterampilan yang dilakukan dengan optimal. Proses dari pembelajaran yang disediakan memberikan pemenuhan hak belajar untuk mahasiswa, sesuai dengan yang ada pada SNDikti pada pasal 15. Kebijakan ini merupakan kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Penerapan dari Kampus Merdeka di Uni...